Generic Banner
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Januari 2017

Narkoba

Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).



OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.



KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Jumat, 15 Juli 2016

Menjaga kelestarian lingkungan alam

Pengertian dari Lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para ahli lingkungan memberikan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) adalah suatu sistem yang kompleks dimana berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan. Menurut Ensiklopedia Kehutanan menyebutkan bahwa Lingkungan adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi pertumbuhan dan reproduksi pohon. Ini mencakup hal yang sangat luas, seperti tanah, kelembaban, cuaca, pengaruh hama dan penyakit, dan kadang-kadang intervensi manusia. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Cara memelihara lingkungan alam Tumbuh-tumbuhan yang hidup di hutan dan pegunungan dapat berfungsi untuk melestarikan air, udara dan tanah. Akar tumbuhan berfungsi menahan air, sehingga tidak akan terjadi banjir dan erosi pada saat hujan deras. Erosi dan banjir akan mneyebabkan lapisan tanah paling atas akan hanyut, padahal lapaisan tanah paling atas adalah yang paling subur. Hutan juga disebut paru-paru dunia. Tumbuhan yang ada di hutan akan menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida melalui mekanisme fotosintesis. a. menjaga kelestarian air Air sumber kehidupan Setiap mahluk hidup memerlukan air, bahkan pada manusia komponen terbesar penyusun tubuh adalah 80% air. Manusia memerlukan air bersih untuk dikonsumsi. Hewan memerlukan air untuk mandi dan minum. Tumbuhan memerlukan air untuk pertumbuhan dan kesuburannya. Kelestarian air dapat dijaga dengan cara antara lain: 1) tidak membuang sampah di sungai atau saluran air 2) melakukan kegiatan penghijauan atau penanaman pohon 3) menggunakan air sesuai kebutuhan 4) air bekas cucian dan mandi diusahakan tidak langsung meresap ke dalam tanah, namun dialirkan ke saluran pembuangan
Mari Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam Indonesia
Menjaga kelestarian lingkungan alam Indonesia merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Hal ini kita lakukan demi menjaga keseimbangan antara kita dan lingkungan sekitar kita. Bancana alam yang menimpa kita sampai saat ini merupakan salah satunya diakibatkan oleh ketidakseimbangan alam yang terjadi di Indonesia. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menjaga kelestarian lingkungan alam Indonesia yang bisa dilakukan dengan cara-cara seperti:

1. Menanam Pohon (Reboisasi)
Tanah yang gundul bisa menyebabkan berbagai macam bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Untuk mengatasi hal tersebut, kita harus melakukan upaya reboisasi (penanaman pohon kembali). Dewasa ini gerakan pemanam pohon di Indonesia sedang gencar dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi maupun masyarakat.

2. Terasering atau Sengkedan
Terasering atau yang umumnya disebut sengkedan merupakan salah satu upaya melestarikan lingkungan alam sekitar dengan menanam berbagai macam pohon didaerah-daerah yang memiliki topografi landai atau miring. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya bencana alam tanah longsor yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

3. Bersepeda
Selain dapat menyehatkan tubuh kita, bersepeda juga merupakan salah satu bentuk cinta kita kepada lingkungan. Hal ini dikarenakan sepeda tidak mengeluarkan gas emisi (tidak seperti kendaraan bermotor) yang bisa mencemari lingkungan dan merusak lapisan ozon. Salah satu komunitas bersepeda yang dikenal luas masyarakat Indonesia adalah Bike2Work.

4. Menggunakan Kendaraan Umum
Sebenarnya kendaraan umum sama dengan kendaraan pribadi yang mengeluarkan gas emisi, tapi kendaraan umum bisa memuat jauh lebih banyak penumpang ketimbang kendaraan umum. Dengan jumlah penumpang yang sama, kendaraan umum akan mengeluarkan gas emisi yang lebih sedikit ketimbang dengan kendaraan pribadi.

5. Menggunakan Energi Listrik Secara Bijak
Kita semua mengetahui bahwa sebagian besar sumber listrik Indonesia berasal dari energi yang tak ramah lingkungan seperti minyak bumi dan batubata. Dengan kata lain jika kita menggunakan energi listrik dengan bijak berarti kita turut membantu melestarikan lingkungan alam Indonesia dengan meminimalisir gas emisi yang terbang ke awan.

6. Mengurangi Pemakaian Mesin Pendingin
Gas freon yang terdapat pada mesin pendingin seperti AC dan kulkas dapat terbang ke awan dan merusak lapisan ozon di atmosfer. Untuk itu sudah seharusnya kita bijak dalam menggunakan mesin pendingin dengan cara mengatur suhunya agar tepat, maksudnya tidak usah terlalu dingin karena ini bisa menyebabkan banyak gas freon keluar.

7. Menggunakan Produk Ramah Lingkungan
Dewasa ini banyak sekali produk-produk yang lebih ramah lingkungan yang beredar dipasaran seperti lampu, televisi, kulkas, serta produk-produk lainnya yang mengklaim menggunakan energi listrik yang lebih sedikit. Mengunakan produk-produk yang ramah lingkungan tentu merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada lingkungan sekitar kita.

8. Menggunakan Produk Daur Ulang
Selain produk-produk ramah lingkungan, sekarang juga sedang “in” produk-produk daur ulang. Mayoritas produk-produk daur ulang berbahan dasar plastik dan ini jauh lebih baik dari pada membuang plastik kedalam tanah. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa plastik itu sulit untuk diurai didalam tanah dan dapat merusak kesuburan tanah.

9. Melarang Pembabatan Hutan
Semakin hari hutan Indonesia semakin gundul, hal itu merupakan imbas dari pembabatan hutan secara liar. Hutan yang gundul dapat menyebabkan terjadinya bencana alam yang dahsyat seperti banjir dan tanah longsor. Untuk meminimalisir hal tersebut, tentu harus ada larangan pembabatan hutan yang dibelakangi dengan tindakan hukum yang tegas.

10. Menerapakan Sistem Tebang Pilih
Tidak semua penebangan pohon itu dilarang, ada juga penebangan pohon yang diperbolehkan. Hal itu biasanya dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang telah memiliki izin dari pihak yang berwenang. Jikalau hendak melakukan penebangan pohon, maka harus diterapkan sistem tebang pilih, jangan sampai pohon yang usianya relatif muda ditebang.

11. Membuat Kebijakan Pro Lingkungan
Kebijakan yang pro terhadap lingkungan sangatlah penting, oleh sebab itu Pemerintah sudah seharusnya bisa mengakomodir peraturan-peraturan tersebut. Saat ini, kita sudah memiliki segudang kebijakan terkait hal itu. Akan tetapi kejadiannya dilapangan banyak perorangan atau perusahaan yang tidak menjalankannya bahkan melanggarnya.

12. Membuat Hukum yang Tegas
Hukum yang tegas sangatlah penting, ini akan membuat efek jera bagi setiap para pelanggar. Ini juga bisa membuat orang takut untuk berbuat pelanggaran.Tapi sayangnya hukum kita sampai saat ini terbilang belum tegas, sehingga kejadian-kejadian seperti penebangan hutan secara liar, alih fungsi lahan, dan perburuan liar masih sering terjadi.

13. Reklamasi Pantai
Reklamasi pantai merupakan upaya kita untuk menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar kita. Pada umumnya reklamasi pantai dilakukan dengan cara menanam pohon mangrove (bakau) disekitar pantai. Pohon mangrove sangat berguna untuk memecah ombak yang datang ketepian, selain itu juga merupakan tempat tinggal berbagai flora pantai.

14. Mendirikan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa
Pemerintah Indonesia sangat cinta terhadap flora dan faunanya. Untuk menjaga agar tetap lestari, maka dibuatlah tempat yang representatif untuk mereka dapat tumbuh dan berkembang yang disebut dengan cagar alam dan suaka margasatwa. Menurut catatan, Indonesia memiliki sekitar 237 cagar alam dan 73 suaka margasatwa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

15. Melarang Perburuan Liar
Perburuan liar terhadap hewan dan tumbuhan yang dilindungi di Indonesia semakin meningkat. Berbagai motif yang mendasarinya seperti motif ekonomi (untuk membiayai hidup), hobi atau kesenangan, dan lain-lainnya. Untuk itu diperlukan larangan (keras) terhadap perburuan liar sekaligus hukum yang tegas terhadap mereka-mereka yang melanggarnya.

Selasa, 24 Februari 2015

Zat Adiktif dan Psikotropika

Zat adiktif dan psikotropika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman, sintetis, atau semisintesis yang dapat mengakibatkan penurunan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Zat adiktif dan psikotropika banyak di sekitar kita. Misalnya rokok, kopi, minuman beralkohol, dan narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya).
Dampak negatif merokok terhadap kesehatan sebagai berikut:
1. Menghambat sirkulasi oksigen dalam darah dan menyebabkan insomnia.
2. Mengakibatkan kanker dan gangguan pernapasan seperti bronkhitis.
3. Kerusakan jaringan otak dan hati.
4. Menaikkan tekanan darah.
5. Memacu kerja jantung.
6. Mengakibatkan impoten dan kemandulan.
Dampak kafein terhadap tubuh sebagai berikut:
1. Menghambat produksi melatonin sehingga dapat menghilangkan rasa kantuk.
2. Konsumsi pada ibu hamil mengakibatkan janin lahir dengan berat badan rendah, keguguran spontan, atau kerusakan janin.
3. Menghambat memori.
4. Merusak DNA
Dampak negatif minuman beralkohol terhadap kesehatan sebagai berikut:
1. Sirosis hati.
2. Kanker mulut, tenggorokan, dan esofagus.
3. Hilangnya sejumlah jaringan otot dalam lengan dan kaki, serta mengakibatkan pelunakan otot jantung.
4. Rusaknya pankreas.
5. Berisiko terserang infeksi pneumonia.
6. Menidurkan berbagai bagian otak dan sistem saraf, serta menimbulkan kematian mendadak.
Ciri-ciri khusus pemakai alkohol sebagai berikut:
1. Perubahan daya pikir.
2. Kehilangan kesadaran dan inkoordinasi saraf pusat.
3. Pandangan kabur dan mata merah.
4. Berjalan sempoyongan.
Dalam jangka panjang dan overdosis pecandu alkohol mengalami kerusakan hati (lever), ginjal, sistem saraf, iritasi lambung, penyakit jantung, kecanduan, dan hilang kesadaran.

Beberapa jenis narkoba yang banyak disalahgunakan antara lain heroin, morfin, kodein, kokain, ganja (marijuana), puatu, ekstasi, dan sabu-sabu.

Ciri-ciri umum dan perubahan perilaku pengguna narkoba sebagai berikut:
• Suka menyendiri.
• Melalaikan tanggung jawab.
• Emosional.
• Sering membangkang.
• Kata-katanya tidak dapat dipercaya.
• Pola tidur tidak wajar dan gemar tidur di pagi hari.
• Malas mengurus diri sendiri.
• Sensitif, mudah tersinggung, dan mudah marah.
• Berjalan sempoyongan karena gangguan koordinasi saraf pusat.
• Bertindak sesuka hati.
• Gemar mencuri dan menjual barang-barang berharga.
• Dijauhi teman.
• Prestasi sekolah anjlok, suka membolos, dan keluar pada jam pelajaran.
Ciri-ciri khusus pengguna narkoba

Ciri-ciri khusus pemakai ganja atau marijuana sebagai berikut:
• Pupil mata mengecil.
• Mata kemerahan dan berair.
• Sering minum karena mulut dan kerongkongan terasa kering.
• Sering buang air kecil.
• Merasa nyaman dan gembira
Ciri-ciri khusus pemakai ekstasi dan sabu-sabu sebagai berikut:
• Merasa gembira, wajah layu, susah tidur, serta tekanan darah dan denyut jantung meningkat.
• Hilang rasa sedih, kecewa, marah, dan kesal.
• Tubuh terasa fit dan segar, serta tidak bisa diam.
• Tulang dan gigi keropos, serta terjadi kerusakan saraf mata dan otak.
Ciri-ciri khusus pemakai heroin:
• Kejang-kejang.
• Rasa mual, keringat dingin, dan demam.
• Hidung dan mata selalu berair.
• Hilang nafsu makan dan cairan tubuh berkurang.
• Terjadi perubahan tingkah laku dan berhalusinasi.
• Hilang rasa sakit dan mengalami rasa senang yang luar biasa.
Ciri-ciri khusus pemakai obat (psikotropika) sebagai berikut:
• Pemakai neuroleptikum, ciri-cirinya: teler hingga tertidur; kesadaran menurun; dan sering bertindak ngawur.
• Pemakai antidepresan, ciri-cirinya: berbicara kacau; pengendalian diri hilang.
• Pemakai stimulan akan merasa melayang (fly), lelah, sedih, mengantuk, tertekan, depresi, dan meningkatkan aktivitas.
Gangguan fungsi organ yang diakibatkan oleh narkoba sebagai berikut:
• Opium, mengakibatkan otot layu, ingatan lemah, nafsu makan menurun, dan kedua mata mengalami sianosis
• Morfin, mengakibatkan pendarahan hidung, muntah berulang-ulang, mengalami kelemahan seluruh tubuh, kekeringan mulut, menimbulkan frustasi pada pusat pernapasan, koma, dan berujung kematian.
• Heroin, mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa, pengerasan otot, kelemahan fisik yang cukup parah, hilang nafsu makan, insomnia, dan terus-menerus dihantui mimpi buruk, serta impotensi.
• Kokain, mengakibatkan pemborokan selaput lendir hidung dan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
• Amfetamin, mengakibatkan lesu, stres, dan degup jantung cepat, tidak mampu berelaksasi, serta impoten.
• Ganja, mengakibatkan insomnia, lemah ingatan, dan bodoh.