Generic Banner

Rabu, 31 Mei 2017

Unsur-unsur Negara

Pengertian negara menurut para ahli dan kamus besar bahasa Indonesia

Berikut ini adalah beberapa pengertian negara yang dikemukakan oleh ahli dan menurut Kamus Besar bahasa Indonesia.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian, yaitu sebagai berikut :
Pertama, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisir di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kekuatan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Menurut George Jelinek, negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di daerah atau wilayah tertentu.

Pengertian negara menurut Kranenburg adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan tertentu atau bangsanya tersendiri.

Menurut Roger F. Soltau, pengertian negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mngendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Soenarko, menyatakan bahwa negara ialah organisasi kekuasaan masyarakat yang mempunyai daerah tertentu yang dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign.

Pengertian negara menurut George Wilhelm Friedrich Hegel adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Menurut R. Djokosoetono, negara adalah suatu organisasi masyarakat atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Jean Bodin menyatakan bahwa negara adalah suatu persekutuan antara keluarga dengan segela kepentingannya yang dipimin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.

Sedangkan, menurut Miriam Budiarjo, negara adalah suatu daerah teritoial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada perundangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.

Demikianlah beberapa pengertian negara yang dikemukakan menurut ahli, dan pada dasarnya dari semua pengertian diatas, menyatakan bahwa negara adalah sebuah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dan memiliki kekuasaan.

Unsur-Unsur negara
Dari pengertian-pengertian negara menurut para ahli tersebut di atas, maka kita bisa melihat bahwa pada dasarnya negara sebagai suatu organisasi tentu saja memerlukan syarat atau unsur sehingga suatu organisasi tersebut bisa disebut sebagai negara. unsur-unsur negara adalah unsur yang sifatnya wajib atau harus ada dan dimiliki oleh suatu negara sehingga negara bisa disebut sebagai sebuah negara. unsur-unsur negara adalah unsur yang membentuk suatu negara.

Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur negara yang bisa kita simpulkan berdasarkan pengertian negara menurut para ahli di atas.
Menurut JOhn Locke & Rousseau, negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat. Sebuah negara dapat terbentuk karena adanya beberapa unsur. Nerikut ini adalah unsur-unsur negara menurut para ahli:

# A. RAHMAN
Unsur-unsur negara terdiri dari:
Penduduk
Wilayah
Pemerintah

# MIRIAM. B
Unsur-unsur negara terdiri dari :
Wilayah
Penduduk
Pemerintah
Kedaulatan
# Oppenheim - Lauterpacht
Unsur-unsur negara terdiri dari:
Adanya daerah/wilayah
Adanya rakyat
Adanya pemerintah yang berdaulat
Adanya pengakuan dari negara lain

# Konvensi Montevideo pada tahun 1933
Unsur-unsur berdirinya sebuah negara adalah sebagai berikut:
Rakyat
Wilayah yang permanen
Penguasa yang berdaulat
Kesanggupan berhubungan dengan negara lain
Pengakuan (deklaratif)

Dari pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa unsur pokok sebagai syarat mutlak terbentuknya suatu negara adalah terdapatnya rakyat, adanya daerah atau wilayah, serta pemerintahan yang berdaulat. Tanpa ketiga unsur pokok tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai negara. Ketiga unsur pokok tersebut disebut juga unsur konstitutif atau unsur pembentuk.
Selain ketiga unsur yang mutlak harus dipenuhi tersebut, terdapat juga unsur pengakuan dari negara lain. Unsur pengakuan dari negara lain ini bukan merupakan unsur pembentuk suatu negara, melainkan hanya merupakan suatu pernyataan dari suatu negara akan keberadaannya. Unsur ini desebut sebagai unsur deklaratif.

Unsur negara. Unsur negara menurut para ahli. Unsur unsur negara hukum. Unsur unsur negara indonesia. Unsur unsur negara menurut para ahli. Unsur negara hukum.
Unsur unsur hukum. Unsur unsur politik. Konvensi montevideo. Unsur hukum. Unsur2 negara. Unsur unsur bangsa. Konvensi montevideo 1933.
Unsur unsur terbentuknya negara. Unsur unsur negara menurut konvensi montevideo. Pengertian konstitutif. Masyarakat sebagai unsur negara. Unsur pokok negara. Unsur unsur pembentuk negara. Makalah unsur unsur negara.
Unsur unsur negara adalah. Unsur unsur negara hukum menurut para ahli. Teori unsur unsur negara. Syarat terbentuknya negara. Unsur negara berdasarkan pandangan klasik. Teori terbentuknya negara. Unsur pembentuk negara.
Teori terbentuknya negara menurut para ahli. Pengertian negara menurut konvensi montevideo 1933. Unsur mutlak berdirinya suatu negara. Unsur negara adalah. Unsur negara menurut para pakar. Gambar negara. Unsur terbentuknya politik.
Unsur unsur terbentuknya suatu negara. Isi konvensi montevideo 1933. Sebutkan unsur unsur negara. Unsur negara menurut konvensi montevideo 1933. Isi konvensi montevideo. Unsur mutlak terbentuknya negara. Unsur unsur negara menurut konvensi montevideo 1933.
Unsur unsur sebuah negara. Unsur terbentuknya suatu negara. Unsur terbentuknya negara menurut para ahli. Terbentuknya suatu negara menurut john locke. Bangsa dan negara menurut para ahli. Arti konstitutif. Terbentuknya negara menurut para ahli.
Unsur hukum menurut para ahli. Unsur unsur pokok negara. Unsur2 hukum. Konvensi montevideo tahun 1933. Unsur unsur terbentuknya negara menurut para ahli. Unsur mutlak suatu negara. Unsur unsur suatu negara.
Negara dan unsur unsur negara. Unsur unsur politik hukum. Pengertian unsur konstitutif. Unsur2 politik. Unsur unsur pemerintah. Unsur unsur bangsa dan negara. Pendapat para ahli tentang hukum.
Negara dan unsur negara. Konsep pemerintah dan negara menurut aristoteles. Teori deklaratif. Negara negara. Unsur unsur terbentuknya undang undang. Pendapat para ahli tentang negara. Unsur mutlak negara.
Unsur2 negara hukum. Unsur unsur negara konstitutif. Syarat berdirinya negara. Unsur pokok politik. Unsur unsur organisasi menurut para pakar. Pengertian unsur unsur negara. Unsur unsur negara hukum menurut para sarjana.
Unsur unsur pembentukan negara. Unsur deklaratif. Terbentuknya negara menurut john locke. Syarat berdirinya negara menurut para ahli. Pengertian unsur unsur politik. Unsur politik hukum. Unsur unsur pokok politik.
Syarat terbentuknya negara menurut rousseau. Unsur unsur dalam negara hukum. Unsur unsur negara yang berdaulat. Unsur politik suatu negara. Unsur unsur negara menurut para pakar. Pengertian unsur negara. Unsur negara menurut konvensi montevideo.
Pendapat para ahli tentang unsur unsur negara. Unsur unsur negara menurut montevideo. Unsur masyarakat menurut para ahli. Unsur unsur terbentuknya masyarakat. Unsur negara hukum menurut para ahli. Beberapa unsur negara berdasarkan pandangan klasik. Unsur unsur hukum menurut beberapa ahli.
Unsur suatu negara. Unsur unsur dasar terbentuknya negara.
Rakyat, yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, berkehendak untuk membentuk suatu negara, tunduk serta mendukung kekuasaan yang dipegang oleh negara tersebut.
Wilayah, yaitu daerah yang menjadi tempat bermukim rakyatnya dan juga menjadi area kekuasaan negara. Wilayah menjadi sumber kehidupan rakyat yang ada dalam suatu wilayah negara. Wilayah negara berupa darat, air, dan udara.
Pemerintah yang berdaulat, yaitu adanya penyelenggara kekuasaan yang menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah memiliki kekuasaan baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan sehingga ditaati oleh raktyatnya. Sedangkan kedaulatan ke luar berarti bahwa negara mampu mempertahankan diri dari negara lain.

Rakyat, wilayah dan pemerintahan yang berdaulat merupakan unsur konstitutif suatu negara, yaitu unsur yang mutlak dan wajib ada untuk membentuk suatu negara. Dengan adanya tiga unsur-unsur negara di atas, maka suatu negara dapat dianggap telah ada.

Selain itu, dikenal juga unsur-unsur negara deklaratif yang meskipun sifatnya tidak mutlak, saat ini unsur ini juga semakin penting. Unsur deklaratif suatu negara antara lain:
1. Tujuan negara,
2. Undang-undang dasar,
3. Pengakuan, baik secara de facto maupun de jure, serta
4. Keanggotaan di organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB )

Pengakuan dari negara lain dianggap sebagai salah satu dari unsur-unsur negara yang dibagi menjadi dua, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

Yang dimaksud dengan pengakuan secara de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh negara lain kepada suatu negara karena negara tersebut telah memenuhi unsur-unsur pembentukan suatu negara, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan yang berdaulat.


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar