Generic Banner

Rabu, 01 Juli 2015

Prinsip Dasar Pembangunan Umat

I.Latar Belakang Konsepsi Mabadi Khaira Ummah
Ide NU untuk mewujudkan masyarakat ideal dan terbaik (khaira ummah), sebenarnya telah diupayakan oleh NU sejak 1935 dengan konsep Mabadi Khaira Ummah.
Hal yang melatarbelakangi hal tersebut adalah kemiskinan dan lemahnya posisi ekonomi warga Nahdliyin yang membuat mereka tidak mampu berdiri tegak memikul tugas “Khaira Ummah” tersebut.
Para pemimpin NU pada waktu itu berkeyakinan bahwa akar kegagalan umat dalam mengembangkan kekuatan social-ekonomi mereka terletak pada factor manusianya, terutama sikap mental yang mendasari cara bergaul dan berkiprah ditengah masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan telaah atas berbagai kelemahan umat Nahdliyin, Tokoh-tokoh NU berpendapat bahwa proses pembentukan masyarakat yang ideal dan terbaik dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai dasar paling strategis dari ajaran agama sebagai pemecahannya, antara lain :
1. Al-shidqu (kejujuran), selalu benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena mengandung maslahat lebih besar.
2. Al-amanah wa al-wafa bil ‘ahd (dapat dipercaya dan pemenuhan komitmen), al-‘adalah (berlaku adil).
3. Al-ta’awun (tolong menolong) dan al-istiqomah (berkesinambungan).

Mulai disepakatinya konsep tentang prinsip-prinsip dasar pembangunan ummat (mabadi khoiro ummah) dalam Muktamar NU XIII tahun 1953, lalu disempurnakan pada Munas Alim Ulama di Bandar Lampung, tahun 1992.
Dalam tatanan implementasi mabadi’ khaira ummah sangat berkaitan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar (istilah yang diperkenalkan oleh al-Qur’an dalam al-A’raf 157:…ya’muruhum bi al-ma’ruf wa yanhahum ‘an al-munkar…). Konsep memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar merupakan instrumen gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan mabadi’ khira ummah. Amar ma’ruf mengandung pengertian bahwa setiap orang Islam mempunyai kewajiban moral bagi dirinya dan mendorong orang lain berperilaku positif, berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan manusia baik secara fisik maupun non fisik, melakukan yang dapat memberikan implikasi positif bagi manusia di sekitarnya. Segala aktivitas individu diupayakan mempunyai basis sosial yang tinggi, sehingga kemajuan yang diraih oleh seseorang secara otomatis memberikan dampak kemajuan terhadap orang lain.

II. Pengertian Mabadi Khaira Ummah.
Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik, yaitu satu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi munkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU. Amar ma’ruf adalah mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi. Nahi munkar adalah menolak danmencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak, merendahkan nilai-nilai kehidupan.
Dalil Al Qur’an yang melandasi konsep Mabadi khaira ummah adalah QS. Ali Imran ayat 110 yang berbunyi :
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar, dan beriman kepada Alloh. Sekiranya ahli kitab beriman, maka baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”

Konsep tersebut sudah ada sejak Umat islam periode pertama, waktu itu ajaran islam dianggap ‘gharib’(asing) seperti pada waktu islam dating pertama kali. Orang-orang yang benar-benar beriman dan perbuatan fasik semakin subur. Dalam kondisi yang demikian dibutuhkan umat yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk mengatasi keadaan tersebut.

III. Tujuan Mabadi Khaira Ummah
Gerakan Mabadi khaira ummmah diarahkan kepada penggalangan warga mendukung program pembangunan ekonomi NU. Dimana sekarang ini NU semakin berkembang menjadi organisasi massa yang besar, tetapi kenyataannya proses pengembangan tata organisasinya lamban. Di hampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen.
Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam mabadi khaira ummah sangat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manajemen organisasi. Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumberdaya manusia yang terampil, berkarakter terpuji dan bertanggung jawab.




IV. Butir-Butir Mabadi Khaira Ummah
Jika awalnya mabadi khaira ummah hanya memuat 3 butir nilai seperti yang
diterangkan diatas, untuk mengantisipasi persoalan kontemporer perlu ditambahkan 2 butir lagi antara lain Al ‘Adalah dan Al Istiqomah. Dengan demikian gerakan mabadi khaira ummah membawa lima butir nilai yang dapat disebut sebagai “Al Mabadi Al Khomsah” antara lain :
1.Asshidqu
Asshidqu berarti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Jujur dalam transaksi (menjauhi segala bentuk penipuan demi keuntungan) dan jujur dalam bertukar fikiran(mencari maslahat dan kebenaran serta mengakui pendapat lain yang lebih baik). Dengan kata lain, tidak boleh bagi setiap muslim bertindak dan berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang diucapkannya. Firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”. (QS. At-Taubah: 119)
أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Mereka itulah orang yang bersungguh-sungguh dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 177).
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” (QS. As-Shaf: 3)
2. Al Amanah Wal Wafa Bil ‘Ahdi
Al Amanah yaitu dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Amanah merupakan sifat yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik diniyah maupun ijtima’iyyah. Namun amanah memiliki pengertian yang lebih umum meliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak, sedangkan al-wafa bil ahdi hanya berkaitan dengan sesuatu yang di dalamnya terdapat perjanjian. Firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”. (QS. An-Nisa: 58).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman, tepatilah perjanjian-perjanjian itu”. (QS. Al-Maidah: 1).
3. Al ‘Adlu
adalahBersikap adil mengandung pengertian obyektif, proporsional, dan taat asas. Berpegang pada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Firman allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian untuk berbuat adil dan kebaikan”. (QS. An-Nahl: 90).
4.Atta’awun
Atta’awun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan takwa. Ta’awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, dengan sifat ta’awun dapat mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikaf kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat dikembangkan dan diberikan kepada orang lain.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan”. (QS. Al-Maidah: 2).

5.Istiqomah
Istiqomah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rasulnya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shaleh dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan berarti keterkaitan antara kegiatan satu debgan kegiatan lain. Berkelanjutan berarti bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus-menerus tanpa mengalami kemandegan. Keajegan berarti tetap dan tidak bergeser dari jalur sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya serta tuntunan yang diberikan oleh as-Salafus Shalih. Sedangkan kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain, serta antara periode satu dengan periode yang lain, sehingga semuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang. Adapun keberlanjutan adalah proses pelaksanaan secara terus menerus dan tidak mengalami kemandegan. Firman Allah SWT:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنزلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (QS. Al-Fushilat: 30).

Bentuk-bentuk Pelaksanaan/Penerapan Mabadi Khaira Ummah
1. As-Sidqu (berlaku jujur) yaiusifat kejujuran atu kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran adalah satunya kata dan perbuatan, ucapan dan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesakan. Dan tentu saja jujur pada dirinya sendiri. Termasuk dalam hal ini adlah jujur dalam bertransaksi, menjauhi segala bentuk-bentuk penipuan, demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran artinya adlah mencari maslahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik.

2. al-Aamanah wal wafa’ bil ahdi (dapat dipercaya, setia dan tepat janji). Butir ini memuat dua istilah yang saling menglait, yaitu al-amanah dan wafa’ bil ahdi. Yang pertama secara lebih umum meliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik perjanjian atau tidak. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian. Kedua istilah dalam satu kesatuan pengertian yang meliputi; dapat dipercaya, setia dan tepat janji,. Dapat dipercaya adlah sifat yang dilekatkan pada seseoirang yang dapat melaksanakan tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyyah maupun ijtimaiyyah (kemasyaraktan). Sifat-sifat ini menghindarkan seseorang dari bentuk kelalaian dan manipulasi tugas dan jabatan.

3. al-adalah (bersikap dan berlaku adil, melaksanakan kewajiban dan memberikan hak kepada seseorang secara propporsional) artinya adlah bersikap adil mengandung pengertian obyekif, proporsional dan azas. Sikap ini mengharuskan seseorang berpegang kepada kebenaran, obyektifdan menempatkansegala sesuatu pada tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungikin akibat pengruh emosi, sentiman pribadi, atau kepentingan egoistic. Distorsi semacam ini dapat menjerumuskan seseorang kedalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap tterhadap suatu persoalan. Akibatnya akan tterjadi kekeliaruan betindak, yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah bahkan menambah keruwetan. Lebih-lebih jika perselisihannya terjadi diantara berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan proporsional distorsi dapat dihindari.

4. at-ta’awun (tolong menolong, setia kawan, gotong royong dalam kebaikan dan taqwa) merupakan sendi utama dalam tata kehidupan bermasyarakat. Manusia idak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian ta’awun meliputi tolong menolong, setiakawan dalam kebaikan dan taqwa (wa ta’awanu ‘alal birri wa taqwa). Al-birru artinya kebaikan dan taqwa dengan mempertoleh ridlo Allah swt. memperoleh keduanya artinya memeperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta’awun juga mengandung pengertian timbale-balik unuk saling memberi dan menerima. Dengan sifa ta’awun mendorong seseorang untuk berusaha agar dapat memiliki sesuau yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepentingan bersama.

al-istiqomah (konsisten, berkesinambungan, dan berkelanjutan). Mengandung pengerian ajeg-ajeg, berkesinambungan dan berkelanjutan. Ajeg-ajeg artinya teap idak bergeser dari jalur (thoriqah) yang sesuai dengan ketentuan Allah swt dan Rasul-Nya, untunan yang diberikan oleh salafussholeh dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Berkesinambungan artinya keterklaitan antara satu kegiatan dengan kegiaan yang lain dan antara sau periode dengan periode yang lain sehingga kesemuanya merupakansatu-kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang seperti sebuah bangunan. Sedangkan makna berkelanjutan; bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandegan, dan merupakan satu proses maju (progressing) bukannya berjalan di tempat (stagnant).

Related Posts:

  • Kekhalifahan AbbasiyahKekhalifahan Abbasiyah (Arab: الخلافة العباسية, al-khilāfah al-‘abbāsīyyah) atau Bani Abbasiyah (Arab: العباسيون, al-‘abbāsīyyūn) adalah kekhalifahan … Read More
  • 20 Sifat Wajib Bagi Allah1. Wujud (Ada) - ﻭﺟﻮﺩ Adanya Allah itu bukan karena ada yang menciptakan nya, tetapi Allah itu ada dengan zat-Nya sendiri. Dalil Aqli Adanya semesta… Read More
  • Pengertian Tujuan Jenis Wakaf| Pengertian Wakaf | Secara etimologis Wakaf berasal dari kata waqafa–yaqifu–waqfan yang mempunyai arti menghentikan atau menahan. Secara terminologis… Read More
  • Makalah Akad NikahKATA PENGANTAR Assalamualikum Wr.Wb Puji syukur senantiasa selalu kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan limpahan Rahmat,Taufik dan h… Read More
  • Makalah Sejarah Peradaban IslamBAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasan yang berpola Dinasti atau ke… Read More

0 komentar:

Posting Komentar