Sejarah Masuknya Pers ke Indonesia
Dalam perkembangannya Pers di Indonesia mulai berkembang semenjak adanya penjajahan yang di lakukan oleh Belanda. Dalam hal ini setidaknya ada 5 fase perkembangan Pers di Indonesia hingga sampai saat ini. Antara lain lima fase tersebut adalah:
Ø Pers Indonesia pada masa penjajajahn Belanda.
Munculnya Pers pada masa ini dinulai dengan terbitnya surat kabar untuk yang pertama kalainya yaitu “memoria der Nouvells”. Dimana penulisannya masih menggunakan tulisan tangan. Karena meskipun di Eropa telah ditemukan mesin cetak, namun penguasaaannya/penggunaanaya hanya bisa dilakukan oleh para raja. Surat kabar ini pertamakali terbit pada tahun 1615.
Sedangkan untuk pembacanya pun beragam, mulai dari orang betawi sampai para pejabat VOC. Hal inilah yang menjadikan para pembesar VOC bernama Jan Pieterzoom Coen untuk menerbitkan surat kabar tersebut. Maka muncullah Koran bernama MdN yang pada akhirnya digunaan untuk mencapai tujuan VOC untuk menguasai Indonesia.
Beberapa informasi yang dimuat dalam Koran tersebut antara lain adalah: berita-berita pengumuman dari pemerintah yang berisi tentang perdagangan, jadi antara judul dan isinya tidak sesuai. Dari surat kabar ini juga bisa diketahui peranan kaum militer Belanda dan sejarah agama Kristen di Indonesia.
Surat kabar ini hanya bisa bertahan sampai 2 tahun, meskipun izinnya sampai 3 tahun. Hal tersebut karena De Heeren XVII pimpinan tertinggi VOC di Belanda tidak suka dengan surat kabar tersebut. Surat kabar tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 22 Juni 1746. Hal tersebut sesuai dengan keputusan De Heeren XVII di Negri Belanda pada tanggal 20 November 1744 yang menegaskan bahwa surat kabar tersebut tidak boleh terbit lagi.
Hingga pada tahun 1775 pemerintah Hindia Belanja memberikan surat izin Dominicu(salah seorang belanda dan pengusaha percetakan di batavia). Koran ini mulai terbit lagi pada tahun1776. Dimana Koran tersebut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pemerintah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Koran ini berhasil bertahan samapi pada tahun 1810. Hingga pada akhirnyya Koran ini resmi dibubarkan ketikan pemerintahan Hindia Belanda jatuh ke Tanggan Inggris. Dan Inggris sendiri menyadari pentinyya surat kabar sebagai media informasi, maka Inggris sendiri menerbitkan surat kabar yang diberi nama “Java Gavermens Gazzate”,(29 februari 1812). Dimana Koran tersebut digunakan untuk mempulikasikan kebijakan pemerintah, bahkan diantara tulisan yang lain ada yang mengritik kebijakan pemerintah.
Hingga pada akhirnya muncullahh beberapa surat kabar yang terbit untuk pertama kalainya dengan menggunakan bahasa asli daerah. Diantara Koran tersebut antra lain adalah; Soerabajsch Advertentieblad(1835). Soerabajsch Nieus en Advertentieblad(1953) di Semarang, De Nius bode(1961) di Bnadung, dan tentunya masih banyak lagi.
Ø Pers nasional masa penjajahan Belanda.
Dimana pada masa itu surat kabar di Indonesia mengalami pasang surut. Sejarah Pers di Indonesia, tidak akan bisa lepas dari peran masyarakatnya, artinya satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi. Hingga pada akhirnya pada permulaan perang dunia II ada kurang lenih sekitar 350 sampai 400 surat kabar, majalah mingguan dan bulanan. Meskipun pada saat itu ada larangan dari Pemerintah Hidia Belanda untuk tidak menyebarkan perasaan permusuhan, maupun penghinaan terhadap pemerintah Belanda. Hal tersebut tertuang dalam pasal 144 dan 145.
Ø Pers Indonesia dimasa Penjajahan Jepang.
Seperti pada sebelumnya ketika pemerintahan Indonesia jatuh ditangan Jepang seketika itu juga maka surat kabar maupun majalah yang sempat terbit pada masa pemerinthan Hindia Belanda resmi dibubarkan. Hingga pada akhirnya majalah maupun surat kabar secara resmi dikuasai oleh Jepang, dimana mereka menjadikan tiap ibukota propinsinya sebagai kantor berita. Dan tidak jauh dari masa pemerintahan Belanda, Jepnag juga menjadikan surat kabar sebagai alat pemerintahan jepang untuk mesukseskan program-program pemerintah yang pada intinya masyarakat diminta pro terhadap pemerintahan yang dijalankan Jepang. Dan untuk mengontol atau mensensor semua informasi yang akan dipublikasikan, mereka menempatkan pimpinan atau Shidoin yang tugasnya mengawasi semua pekerjaan yang berkaitan dengan dunia tulis menulis.
Begitulah Jepang melakukan tekanan dan pengawasan terhadap pers di Indonesia pada masa penjajahan jepang. Setelah jepang menyerah kepada sekutu 14 Agustus 1945 muncullah beberapa surat kabar yang diterbitkan oleh Regerings Voorlichting Diest(RVD). Hingga pada akhirnya setelah terjadi kesepakatan Roem-Royen (1949) surat kabar nasional mulai bangkit. Pelopor surat kabar setelah Revolusi adalah Berita Indonesia(BI).
Ø Pers Indonesia menjelang Kemerdekaan.
Koran BI(berita Indonesia) yang menjadi pelopor pertamakalainya setelah revolusi menjadikan Koran tersebut sebagai surat kabar gelap/dicetak secara sembunyi-sembunyi. Dimana pendistribusiannya dari tangan ke tangan hingga akhirnya menjadi rebutan rakyat. Koran ini dicetak pertama kali sebanyak 5000 eksemplar dan selalu habis setiap kali terbit.
Ø Pers Indonesia 1950-159
Sejak 1950 berlakulah undang-undang Repoblik Indonesia serikat (RIS). Dan beberapa bulan kemudian RIS dibubarkan dan diganti dengan UUDS (undang-undang dasar sementara). Dan pada saat itulah kebebasan Pers tercantum dalam UUDS, tepatnya pada bagian V yang mengatur hak-hak dan kebebasan-kebebasan dasar manusia yang terdiri dari pasal 7 sampai pasal 34.
Dimana pada masa pemerintahan itu pemerintah masih kejam, dan banyak surat kabar yang dibredel serta banyak pula wartawan yang ditangkap. Berdasarkan undang-undang tersebut maka PERPERDA(Penguasa Perang Daerah) menetapkan keputusan bagi setiap penerbitasn surat kabar dan majalah untuk dapat mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 oktober 1958 kepada PERPERDA(Penguasa Perang Daerah). Dan ini dilakukan untuk mendapatkan surat izin terbit(SIT). Meskipun demikian tidak selamanya surat izin lansung diterbitkan, hal ini terbukti ketika harian Nindonesia Raya(HI) begitu mengajukan SIT kepada PERPERDA(Penguasa Perang Daerah) tidak langsung diberikan SIT. Dengan tidak diterbitkannya SIT, maka surat kabar tersebut tidak bisa terbit lagi.
Tanggal 1 Oktober 1958 merupakan awal matinya kebebasan Pers di Indonesia. Dimana penguasa pada saat itu telah menjadikan Pers sebagai alat penguasa untuk memerdekakan tindakan-tindakan penguasa. Dan pada tahun inilah sejarah hitam Pers Indonesia, dimana pada saat itu telah tercatat kurang lebih 42 peristiwa yang dialami Pers Indonesia, sebagain besar mereka mengalami pembredelan, penahanan, dan penganiayaan wartawan.
Dalam sejarah kebebasan Pers di Inodonesia 1950-1959 yang lazimnya diartikan sebagai kebebasan Demokrasi Liberal yang digunakan sebbebas-bebasnya oleh Pers. Liberal pada saat itu diartikan sebagai kebebasan politik(saling mencaci, memfitnah lawan politik) serta sensai dan pornografi. Apalagi setelah munculnya Party Bound Press(pers dibawah kendali partai politik), seperti Abadi(Masyumi), Duta Masyarakat (NU), suluh Indonesia (PNI), harian Rakyat (PKI). Begitulah sejarah singkatpers mulai zaman klasik hingga modern, tepatnya ketika pers tersebut masuk ke Indonesia yang mengalami pasang surut(kh).
Media cetak dan media elektronik
Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi maka hasil karya jurnalistik yang dikemas dalam media massa juga berkembang dari segi bentuk, cara menyajikan bahasa dll. Namun secara umum, karya jurnalistik atau media massa bisa dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu bentuk media cetak dan media elektronik
Media elektronik adalah media yang menggunakan elektronik atau energi elektromekanis bagi pengguna akhir untuk mengakses kontennya. Istilah ini merupakan kontras dari media statis (terutama media cetak), yang meskipun sering dihasilkan secara elektronis tapi tidak membutuhkan elektronik untuk diakses oleh pengguna akhir. Sumber media elektronik yang familier bagi pengguna umum antara lain adalah rekaman video, rekaman audio, presentasi multimedia, dan konten daring. Media elektronik dapat berbentuk analog maupun digital, walaupun media baru pada umumnya berbentuk digital.
Media cetak adalah media massa yang berbentuk printing dimana dinikmati dengan membaca dan bentuk medianya statis. Artinya, media ini dengan bentuk tercetak dimana Umumnya, terbit paling cepat sehari sekali (di beberapa negara, ada media cetak yang terbit sehari dua kali). Dengan sistem penulisan secara in dept (lebih mendalam dan lengkap).Kedua bentuk media massa tersebut memiliki perbedaan yang sangat jelas serta memiliki kekurangan dan kelebihan pada masing-masing karya jurnalistik.
PEMBAHASAN
1. Media Cetak
• Surat kabar
Merupakan media cetak yang terbit setiap hari secara teratur, tulisannya dalam bentuk berita, artikel, feature, tajuk dll. Informasi yang disajikan lengkap menjawab rumusan yaitu 5W 1H (what, who, when, where, why, dan how). Isi informasi ditujukan untuk mempengaruhi atau mempersuasifkan secara rasional atau pikiran. Kelebihan media ini adaah karena harganya murah, informasi lengkap dan selalu actual, mudah dan cepat menjangkau khalayak yang dinginkan, mudah disimpan dan dibawa. Namun kekurangannya adalah isi pesan terlalu singkat, penyajian gambar kurang menarik dan pesan hanya bisa disampaikan bagi public yang memiliki kemampuan membaca.
• Majalah
Majalah adalah media yang digunakan untuk mengahasilkan gagasan feature dan publisitas bergambar untuk bahan referensi dimasa mendatang. Majalah biasanya terbit seminggu sekali. Kelebihan media ini adalah mampu menyajikan informasi yang tidak hanya menjawab 5 W + 1H, tapi juga secara tuntas dengan bahasan dari berbagai sisi, dicetak dengan kertas yang menarik dan berkualitas sehingga mampu menampilkan gambar-gambar yang lebih menarik dan mampu disimpan pada jangka waktu yang sangat lama. Namun kekurangannya bahwa media ini pesannya tidak bisa segera di peroleh public, dan harganya mahal.
Dalam jurnalistik cetak ada rangkaian newsprocessing –news planning, news hunting, news writing, news editing, layouting/setting, pracetak, cetak, dan distirbusi. Kecermatan pun terjaga karena sebelum sampai kepada pembaca ia melalui “banyak tangan” yang sengaja atau tidak disengaja turut melakukan penyuntingan. Sang layouter, misalnya, seringkali menamuka judul atau naskah yang salah ketik ataus salah eja.
Karena proses yang rumit itu pula, karya jurnalistik cetak lebih dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan (kredibilitas dan akuntabilitas). Karakter lain, penggunaan bahasa jurnalistik dalam jurnalistik cerak diberlakukan secara ketat karena keterbatasan halaman/ruang atau sangat memengaruhi layout/tata letak. Maka dari itu Media cetak membantu penerimaan informasi untuk mengatur masukan informasi tersebut. Lebih jauh lagi media cetak dapat di seleksi oleh pembacanya secara mudah dibandingkan dengan berita melalui radio dan televisi.
Salahsatu cara untuk mendapatkan data adalah dengan cara wawancara, namun wawancara untuk media cetak berbeda dengan media elektronik, pada media cetak, yang terpenting bagi pembaca adalah tulisan yang dibuat berdasarkan hasil reportase, sehingga proses wawancara tidaklah penting bagi mereka. Karena itu, wawancara untuk media cetak dapat berlangsung tanpa kemasan yang menarik ataupun briefing antara wartawan dengan nara sumber. Satu-satunya persiapan yang perlu dilakukan adalah persiapan wartawan itu sendiri, yang mencakup bahan wawancara dan pengetahuan umum mengenai materi wawancara. Sedangkan proses wawancaranya dapat berlangsung dalam berbagai situasi dan tempat. Bisa di kantor, di restoran sambil makan siang, lewat telepon, sambil berjalan menuju halaman parkir, sambil ngobrol, dan sebagainya.
2. Karya Jurnalistik elektronik / penyiaran
Karna berkembangnya ilmu pengetahuan, maka disamping ada media cetak, maka ada pula karya jurnalistik elektronik atau penyiaran. Media elektronik atau penyiaran adalah Semua kegiatan yang memungkinkan adanya siaran yang meliputi segala aspek ideal, perangkat lunak, dan keras yang menggunakan saran pemancar/transmisi baik didarat maupun diantariksa dengan mengunakan gelombang elektromagnetik atau jenis gelombang yang lebih tinggi untuk dipancar luaskan kepada khalayak. Segala peralatan yang digunakan untuk memperlancar aktifitas penyiaran disebut sebagai media massa periodic elektronik.
Dua bentuk penyiaran yang diminan adalah :
• Radio
Radio adalah media yang bersifat auditori (untuk didengar). Karena itu, menyampaikan informasi melalui radio relatif lebih sulit dibandingkan dengan televisi. Ketika pembaca berita menyajikan informasi, ia harus bisa menggambarkan peristiwa tersebut secara jelas, sehingga bisa ditangkap oleh imajinasi pendengar. Inilah yang membuat radio disebut sebagai theatre of mind.
Penulisan teks berita radio (untuk dibaca oleh news reader) harus menggunakan bahasa yang mudah dibaca oleh news reader dan mudah pula didengar oleh audiens. Untuk mencapai tujuan tersebut, jurnalis radio menggunakan teori ELF (Easy Listening Formula), yaitu penulisan yang jika diucapkan, mudah didengar dan mudah dimengerti pada pendengaran pertama. Karena dalam radio tidak ada pengulangan. Tidak seperti media cetak yang bisa dibaca beberapa kali oleh penerima informasi.
Walaupun radio identik dengan hiburan, namun tidak berarti semua radio melulu menyuguhkan hal itu. Seiring berkembangnya dunia jurnalistik, banyak radio khusus berita yang tumbuh dan berkembang, bahkan dengan sangat pesat. Sebagai contoh, kita mengenal radio Elshinta dan Trijaya Network. Kedua radio ini menyuguhkan beragam informasi dan berita. Tidak menjadikan musik atau hiburan sebagai produk utama.
Di kancah internasional kita mengenal radio VOA (Voice of America). Radio ini merupakan radio khusus berita yang sudah mendunia. Berita disajikan dalam berbagai bahasa. Tentu saja berita itu datang dari berbagai penjuru dunia.
Pada awalnya, tumbuh keraguan terhadap media-media elektronik yang secara khusus menyajikan produk jurnalistik. Karena media elektronik identik dengan hiburan. Kehadiran media elektronik yang malulu menyuguhkan berita, hanya akan membuat masyarakat jenuh untuk menyaksikan dan mendengarkannya. Namun itu semua tidak terbukti, justru kehadiran radio dan televisi khusus berita menghilangkan dahaga masyarakat, dan memenuhi kebutuhan mereka terhadap informasi. Mengingat kurangnya porsi pemberitaan yang ada pada media hiburan.
Kelebihan dari media ini, bisa cepat langsung di terima di public, pesannya mempunyai kekuatan mempersuasi secara emosional, proses produksinya sederhana dan fleksibel, khalayaknya khusus, harga pesawatnya terjangkau dan bisa dibawa kemana-mana, biaya produksi rendah, bisa menjangkau wilayah yang sulit bahkan melalui batas Negara, isi pesan mampu dipahami oelh siapa saja termasuk yang tidak bisa membaca. Namun kekurangannya, pesan media ini berlalu begitu cepat dan tidak bisa diulang kembali. Bila tidak digarap dengan baik maka dengan mudah pendengar bisa langsung memindah gelombang radionya, umpan balik membutuhkan waktu sehingga sulit untuk melakukan evaluasi.
• Televisi
Televisi adalah Media massa elektronik yang bersifat audio visual serta kemampuan memainkan gambar sehingga mampu menstimulasi pendengaran dan pengelihatan. Namun Prinsip dasar televisi lebih rumit, karena suara dan gambar diatur sedemikian rupa agar tersaji dan diterima oleh khalayak secara sikron.
Berdasarkan pengamatan para ahli pertelevisian, informasi dari televisi diingat lebih lama dibanding dengan yang diperoleh melalui membaca (media cetak). Sekalipun informasi yang disuguhkan persis sama. Hal itu karena terdapatnya visualisasi berbentuk gambar bergerak dalam televisi. Visualisasi tersebut berfungsi sebagai penambah dan pendukung narasi yang dibaca reporter atau newsreader. Jadi, dalam menerima informasi, khalayak tidak hanya menggunakan satu indera, melainkan dua indera sekaligus. Yaitu mata dan telinga.
Hal inilah yang menjadi keunggulan media televisi dibanding media informasi lainnya. Efisiensi jurnalistik televisi pun lebih meyakinkan.
Berbagai macam produk jurnalistik televisi disuguhkan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka akan informasi. Diantara produk-produk jurnalistik televisi tersebut adalah:
1. News (berita)
Setiap televisi memiliki acara khusus berita. Baik itu televisi pemerintah, swasta, bahkan lokal. Sebagai contoh, di SCTV terdapat program Liputan 6, Trans TV memiliki program Reportase, RCTI dengan Seputar Indonesia, dan lain sebagainya.
2. Interview (wawancara)
Program wawancara ini bisa dimasukkan sebagai bagian dari program news. Namun kini, kebanyakan televise memilih membuat acara khusus untuk wawancara narasumber terkait masalah-masalah aktual.
3. Feature
Produk jurnalistik seperti ini menyajikan berita ringan. Seperti tempat-tempat wisata, aneka makanan, kebudayaan, dan lain sebagainya.
4. Editorial
Dalam jurnalistik media cetak kita mengenal istilah tajuk rencana. Begitu juga dengan media elektronik. Melalui editorial, redaktur menuturkan opini dan sikap resmi media tersebut dalam menanggapi suatu permasalahan yang sedang ramai di tengah masyarakat.
5. Live reporting atau siaran pandangan mata
Laporan pandangan mata merupakan program siaran langsung dari tempat kejadian. Sering juga disebut on the spot reporting. Namun tidak semua pelaporan jenis ini disiarkan langsung pada waktu yang sebenarnya. Sebagai contoh, tidak semua pertandingan sepak bola disiarkan secara langsung, melainkan ada pula yang merupakan siaran tunda.
Dalam jurnalistik televise, berita dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Hard news (berita berat)
Hard news adalah berita yang mengulas peristiwa penting bagi masyarakat luas. Seperti berita ekonomi, kriminal, politik, dan pendidikan.
2. Soft news (berita ringan)
Berita seperti ini juga sering disebut feature. Isinya bisa berupa informasi mengenai tampat wisata, kuliner, dan lain sebagainya.
3. Investigative report
Merupakan jenis berita eksklusif yang berdasarkan penyelidikan. Sehingga penyajiannya membutuhkan waktu yang relatif lama. Namun menyuguhkan informasi yang lengkap dan belum tentu diketahui oleh masyarakat yang hanya mendapat informasi melalui program news.
Tapi media ini memiliki banyak kelebihan diantaranya adalah mampu menampilkan hal-hal menarik yang ditangkap oleh indra pendengaran dan pengelihatan, mampu menampilkan secara detail suatu peristiwa atau kejadian, karena mempengaruhi dua indra sekaligus, maka afek persuasifnya lebih kuat ketimbang media lainnya maka dari itu televise adalah media yang paling popular di kalangan masyarakat.
Namun kekurangannya, biaya produksinya mahal,waktu yang dibutuhkan untuk proses produksi sampai selesai sangat lama, khalayak sangat heterogen sehingga sulit untuk menjangkau public sasaran yang diinginkan, peralatan peliputannya sangat mahal dan rumit penggunaannya, bila tidak dipersiapkan dengan matang maka pesan visual itu justru menciptakan image buruk
Selain media cetak, penyebaran informasi atau berita juga dilakukan melalui media elektronik. Jenis media elektronik yang digunakan adalah televise dan radio.
Dari beberapa uraian diatas, kiba bisa simpulkan perbedaan kedua media tersebut sebagai berikut :
NO Karya Jurnalistik Cetak Karya Jurnalistik Elektronik
1 Pesan tertulis Pesan tidak tertulis
2 Isi pesan bisa dibaca ulang Pesan tidak bisa dilihat atau dilihat ulang
3 Bisa disimpan dan dibaca kapan saja Pesan hanya sekilas dan berlangsung pada saat itu saja
4 Pesan disajikan secara rinci dan ilmiah Pesan harus sederhana dan mudah ditanggap
5 Persuasi menyentuh rasio/ pikiran Persuasi menyentuh perasaan / emosi
6 Hanya menyajikan peristiwa yang telah terjadi Membahas sekarang, yang telah lalu dan yang akan datang
7 Tidak dapat menyajikan pendapat narasumber secara langsung Dapat menyajikan pendapat baik audio atau visual
8 Penulisan dibatasi oleh kolom dan halaman Penulisan dibatasi oleh menit, detik dan jam
9 Distribusi melalui darat, laut dan udara Pemancaran melalui transmisi
10 Bahasa yang digunakan formal Bahasa yang dipakai formal dan non formal
11 Kalimat dapat panjang dan terperinci Kalimat singkat, padat dan jelas
12 Makna berkala dibatasi oleh hari tanggal, bulan dan tahun Makna berkala dibatasi oleh detik, menit dan jam
Salah satu yang harus di perhatikan bahwa dunia pers dan jurnalistik memiliki alur, nilai dan norma yang lebih dikenal dengan sebutan kode etik jurnalistik. Dengan kata lain kode etik ini adalah acuan yang dipakai oleh wartawan atau pencari berita sebelum disebar luaskan kepada khalayak ramai. Terkhusu untuk media elektronik, penguunaan bahasa sangat perlu di perhatikan, mulai dari tutur bahasa, struktur bahasa, formal atau informal, konstruksi kalimat dan lain-lain
Dalam perkembangannya Pers di Indonesia mulai berkembang semenjak adanya penjajahan yang di lakukan oleh Belanda. Dalam hal ini setidaknya ada 5 fase perkembangan Pers di Indonesia hingga sampai saat ini. Antara lain lima fase tersebut adalah:
Ø Pers Indonesia pada masa penjajajahn Belanda.
Munculnya Pers pada masa ini dinulai dengan terbitnya surat kabar untuk yang pertama kalainya yaitu “memoria der Nouvells”. Dimana penulisannya masih menggunakan tulisan tangan. Karena meskipun di Eropa telah ditemukan mesin cetak, namun penguasaaannya/penggunaanaya hanya bisa dilakukan oleh para raja. Surat kabar ini pertamakali terbit pada tahun 1615.
Sedangkan untuk pembacanya pun beragam, mulai dari orang betawi sampai para pejabat VOC. Hal inilah yang menjadikan para pembesar VOC bernama Jan Pieterzoom Coen untuk menerbitkan surat kabar tersebut. Maka muncullah Koran bernama MdN yang pada akhirnya digunaan untuk mencapai tujuan VOC untuk menguasai Indonesia.
Beberapa informasi yang dimuat dalam Koran tersebut antara lain adalah: berita-berita pengumuman dari pemerintah yang berisi tentang perdagangan, jadi antara judul dan isinya tidak sesuai. Dari surat kabar ini juga bisa diketahui peranan kaum militer Belanda dan sejarah agama Kristen di Indonesia.
Surat kabar ini hanya bisa bertahan sampai 2 tahun, meskipun izinnya sampai 3 tahun. Hal tersebut karena De Heeren XVII pimpinan tertinggi VOC di Belanda tidak suka dengan surat kabar tersebut. Surat kabar tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 22 Juni 1746. Hal tersebut sesuai dengan keputusan De Heeren XVII di Negri Belanda pada tanggal 20 November 1744 yang menegaskan bahwa surat kabar tersebut tidak boleh terbit lagi.
Hingga pada tahun 1775 pemerintah Hindia Belanja memberikan surat izin Dominicu(salah seorang belanda dan pengusaha percetakan di batavia). Koran ini mulai terbit lagi pada tahun1776. Dimana Koran tersebut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pemerintah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Koran ini berhasil bertahan samapi pada tahun 1810. Hingga pada akhirnyya Koran ini resmi dibubarkan ketikan pemerintahan Hindia Belanda jatuh ke Tanggan Inggris. Dan Inggris sendiri menyadari pentinyya surat kabar sebagai media informasi, maka Inggris sendiri menerbitkan surat kabar yang diberi nama “Java Gavermens Gazzate”,(29 februari 1812). Dimana Koran tersebut digunakan untuk mempulikasikan kebijakan pemerintah, bahkan diantara tulisan yang lain ada yang mengritik kebijakan pemerintah.
Hingga pada akhirnya muncullahh beberapa surat kabar yang terbit untuk pertama kalainya dengan menggunakan bahasa asli daerah. Diantara Koran tersebut antra lain adalah; Soerabajsch Advertentieblad(1835). Soerabajsch Nieus en Advertentieblad(1953) di Semarang, De Nius bode(1961) di Bnadung, dan tentunya masih banyak lagi.
Ø Pers nasional masa penjajahan Belanda.
Dimana pada masa itu surat kabar di Indonesia mengalami pasang surut. Sejarah Pers di Indonesia, tidak akan bisa lepas dari peran masyarakatnya, artinya satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi. Hingga pada akhirnya pada permulaan perang dunia II ada kurang lenih sekitar 350 sampai 400 surat kabar, majalah mingguan dan bulanan. Meskipun pada saat itu ada larangan dari Pemerintah Hidia Belanda untuk tidak menyebarkan perasaan permusuhan, maupun penghinaan terhadap pemerintah Belanda. Hal tersebut tertuang dalam pasal 144 dan 145.
Ø Pers Indonesia dimasa Penjajahan Jepang.
Seperti pada sebelumnya ketika pemerintahan Indonesia jatuh ditangan Jepang seketika itu juga maka surat kabar maupun majalah yang sempat terbit pada masa pemerinthan Hindia Belanda resmi dibubarkan. Hingga pada akhirnya majalah maupun surat kabar secara resmi dikuasai oleh Jepang, dimana mereka menjadikan tiap ibukota propinsinya sebagai kantor berita. Dan tidak jauh dari masa pemerintahan Belanda, Jepnag juga menjadikan surat kabar sebagai alat pemerintahan jepang untuk mesukseskan program-program pemerintah yang pada intinya masyarakat diminta pro terhadap pemerintahan yang dijalankan Jepang. Dan untuk mengontol atau mensensor semua informasi yang akan dipublikasikan, mereka menempatkan pimpinan atau Shidoin yang tugasnya mengawasi semua pekerjaan yang berkaitan dengan dunia tulis menulis.
Begitulah Jepang melakukan tekanan dan pengawasan terhadap pers di Indonesia pada masa penjajahan jepang. Setelah jepang menyerah kepada sekutu 14 Agustus 1945 muncullah beberapa surat kabar yang diterbitkan oleh Regerings Voorlichting Diest(RVD). Hingga pada akhirnya setelah terjadi kesepakatan Roem-Royen (1949) surat kabar nasional mulai bangkit. Pelopor surat kabar setelah Revolusi adalah Berita Indonesia(BI).
Ø Pers Indonesia menjelang Kemerdekaan.
Koran BI(berita Indonesia) yang menjadi pelopor pertamakalainya setelah revolusi menjadikan Koran tersebut sebagai surat kabar gelap/dicetak secara sembunyi-sembunyi. Dimana pendistribusiannya dari tangan ke tangan hingga akhirnya menjadi rebutan rakyat. Koran ini dicetak pertama kali sebanyak 5000 eksemplar dan selalu habis setiap kali terbit.
Ø Pers Indonesia 1950-159
Sejak 1950 berlakulah undang-undang Repoblik Indonesia serikat (RIS). Dan beberapa bulan kemudian RIS dibubarkan dan diganti dengan UUDS (undang-undang dasar sementara). Dan pada saat itulah kebebasan Pers tercantum dalam UUDS, tepatnya pada bagian V yang mengatur hak-hak dan kebebasan-kebebasan dasar manusia yang terdiri dari pasal 7 sampai pasal 34.
Dimana pada masa pemerintahan itu pemerintah masih kejam, dan banyak surat kabar yang dibredel serta banyak pula wartawan yang ditangkap. Berdasarkan undang-undang tersebut maka PERPERDA(Penguasa Perang Daerah) menetapkan keputusan bagi setiap penerbitasn surat kabar dan majalah untuk dapat mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 oktober 1958 kepada PERPERDA(Penguasa Perang Daerah). Dan ini dilakukan untuk mendapatkan surat izin terbit(SIT). Meskipun demikian tidak selamanya surat izin lansung diterbitkan, hal ini terbukti ketika harian Nindonesia Raya(HI) begitu mengajukan SIT kepada PERPERDA(Penguasa Perang Daerah) tidak langsung diberikan SIT. Dengan tidak diterbitkannya SIT, maka surat kabar tersebut tidak bisa terbit lagi.
Tanggal 1 Oktober 1958 merupakan awal matinya kebebasan Pers di Indonesia. Dimana penguasa pada saat itu telah menjadikan Pers sebagai alat penguasa untuk memerdekakan tindakan-tindakan penguasa. Dan pada tahun inilah sejarah hitam Pers Indonesia, dimana pada saat itu telah tercatat kurang lebih 42 peristiwa yang dialami Pers Indonesia, sebagain besar mereka mengalami pembredelan, penahanan, dan penganiayaan wartawan.
Dalam sejarah kebebasan Pers di Inodonesia 1950-1959 yang lazimnya diartikan sebagai kebebasan Demokrasi Liberal yang digunakan sebbebas-bebasnya oleh Pers. Liberal pada saat itu diartikan sebagai kebebasan politik(saling mencaci, memfitnah lawan politik) serta sensai dan pornografi. Apalagi setelah munculnya Party Bound Press(pers dibawah kendali partai politik), seperti Abadi(Masyumi), Duta Masyarakat (NU), suluh Indonesia (PNI), harian Rakyat (PKI). Begitulah sejarah singkatpers mulai zaman klasik hingga modern, tepatnya ketika pers tersebut masuk ke Indonesia yang mengalami pasang surut(kh).
Media cetak dan media elektronik
Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi maka hasil karya jurnalistik yang dikemas dalam media massa juga berkembang dari segi bentuk, cara menyajikan bahasa dll. Namun secara umum, karya jurnalistik atau media massa bisa dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu bentuk media cetak dan media elektronik
Media elektronik adalah media yang menggunakan elektronik atau energi elektromekanis bagi pengguna akhir untuk mengakses kontennya. Istilah ini merupakan kontras dari media statis (terutama media cetak), yang meskipun sering dihasilkan secara elektronis tapi tidak membutuhkan elektronik untuk diakses oleh pengguna akhir. Sumber media elektronik yang familier bagi pengguna umum antara lain adalah rekaman video, rekaman audio, presentasi multimedia, dan konten daring. Media elektronik dapat berbentuk analog maupun digital, walaupun media baru pada umumnya berbentuk digital.
Media cetak adalah media massa yang berbentuk printing dimana dinikmati dengan membaca dan bentuk medianya statis. Artinya, media ini dengan bentuk tercetak dimana Umumnya, terbit paling cepat sehari sekali (di beberapa negara, ada media cetak yang terbit sehari dua kali). Dengan sistem penulisan secara in dept (lebih mendalam dan lengkap).Kedua bentuk media massa tersebut memiliki perbedaan yang sangat jelas serta memiliki kekurangan dan kelebihan pada masing-masing karya jurnalistik.
PEMBAHASAN
1. Media Cetak
• Surat kabar
Merupakan media cetak yang terbit setiap hari secara teratur, tulisannya dalam bentuk berita, artikel, feature, tajuk dll. Informasi yang disajikan lengkap menjawab rumusan yaitu 5W 1H (what, who, when, where, why, dan how). Isi informasi ditujukan untuk mempengaruhi atau mempersuasifkan secara rasional atau pikiran. Kelebihan media ini adaah karena harganya murah, informasi lengkap dan selalu actual, mudah dan cepat menjangkau khalayak yang dinginkan, mudah disimpan dan dibawa. Namun kekurangannya adalah isi pesan terlalu singkat, penyajian gambar kurang menarik dan pesan hanya bisa disampaikan bagi public yang memiliki kemampuan membaca.
• Majalah
Majalah adalah media yang digunakan untuk mengahasilkan gagasan feature dan publisitas bergambar untuk bahan referensi dimasa mendatang. Majalah biasanya terbit seminggu sekali. Kelebihan media ini adalah mampu menyajikan informasi yang tidak hanya menjawab 5 W + 1H, tapi juga secara tuntas dengan bahasan dari berbagai sisi, dicetak dengan kertas yang menarik dan berkualitas sehingga mampu menampilkan gambar-gambar yang lebih menarik dan mampu disimpan pada jangka waktu yang sangat lama. Namun kekurangannya bahwa media ini pesannya tidak bisa segera di peroleh public, dan harganya mahal.
Dalam jurnalistik cetak ada rangkaian newsprocessing –news planning, news hunting, news writing, news editing, layouting/setting, pracetak, cetak, dan distirbusi. Kecermatan pun terjaga karena sebelum sampai kepada pembaca ia melalui “banyak tangan” yang sengaja atau tidak disengaja turut melakukan penyuntingan. Sang layouter, misalnya, seringkali menamuka judul atau naskah yang salah ketik ataus salah eja.
Karena proses yang rumit itu pula, karya jurnalistik cetak lebih dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan (kredibilitas dan akuntabilitas). Karakter lain, penggunaan bahasa jurnalistik dalam jurnalistik cerak diberlakukan secara ketat karena keterbatasan halaman/ruang atau sangat memengaruhi layout/tata letak. Maka dari itu Media cetak membantu penerimaan informasi untuk mengatur masukan informasi tersebut. Lebih jauh lagi media cetak dapat di seleksi oleh pembacanya secara mudah dibandingkan dengan berita melalui radio dan televisi.
Salahsatu cara untuk mendapatkan data adalah dengan cara wawancara, namun wawancara untuk media cetak berbeda dengan media elektronik, pada media cetak, yang terpenting bagi pembaca adalah tulisan yang dibuat berdasarkan hasil reportase, sehingga proses wawancara tidaklah penting bagi mereka. Karena itu, wawancara untuk media cetak dapat berlangsung tanpa kemasan yang menarik ataupun briefing antara wartawan dengan nara sumber. Satu-satunya persiapan yang perlu dilakukan adalah persiapan wartawan itu sendiri, yang mencakup bahan wawancara dan pengetahuan umum mengenai materi wawancara. Sedangkan proses wawancaranya dapat berlangsung dalam berbagai situasi dan tempat. Bisa di kantor, di restoran sambil makan siang, lewat telepon, sambil berjalan menuju halaman parkir, sambil ngobrol, dan sebagainya.
2. Karya Jurnalistik elektronik / penyiaran
Karna berkembangnya ilmu pengetahuan, maka disamping ada media cetak, maka ada pula karya jurnalistik elektronik atau penyiaran. Media elektronik atau penyiaran adalah Semua kegiatan yang memungkinkan adanya siaran yang meliputi segala aspek ideal, perangkat lunak, dan keras yang menggunakan saran pemancar/transmisi baik didarat maupun diantariksa dengan mengunakan gelombang elektromagnetik atau jenis gelombang yang lebih tinggi untuk dipancar luaskan kepada khalayak. Segala peralatan yang digunakan untuk memperlancar aktifitas penyiaran disebut sebagai media massa periodic elektronik.
Dua bentuk penyiaran yang diminan adalah :
• Radio
Radio adalah media yang bersifat auditori (untuk didengar). Karena itu, menyampaikan informasi melalui radio relatif lebih sulit dibandingkan dengan televisi. Ketika pembaca berita menyajikan informasi, ia harus bisa menggambarkan peristiwa tersebut secara jelas, sehingga bisa ditangkap oleh imajinasi pendengar. Inilah yang membuat radio disebut sebagai theatre of mind.
Penulisan teks berita radio (untuk dibaca oleh news reader) harus menggunakan bahasa yang mudah dibaca oleh news reader dan mudah pula didengar oleh audiens. Untuk mencapai tujuan tersebut, jurnalis radio menggunakan teori ELF (Easy Listening Formula), yaitu penulisan yang jika diucapkan, mudah didengar dan mudah dimengerti pada pendengaran pertama. Karena dalam radio tidak ada pengulangan. Tidak seperti media cetak yang bisa dibaca beberapa kali oleh penerima informasi.
Walaupun radio identik dengan hiburan, namun tidak berarti semua radio melulu menyuguhkan hal itu. Seiring berkembangnya dunia jurnalistik, banyak radio khusus berita yang tumbuh dan berkembang, bahkan dengan sangat pesat. Sebagai contoh, kita mengenal radio Elshinta dan Trijaya Network. Kedua radio ini menyuguhkan beragam informasi dan berita. Tidak menjadikan musik atau hiburan sebagai produk utama.
Di kancah internasional kita mengenal radio VOA (Voice of America). Radio ini merupakan radio khusus berita yang sudah mendunia. Berita disajikan dalam berbagai bahasa. Tentu saja berita itu datang dari berbagai penjuru dunia.
Pada awalnya, tumbuh keraguan terhadap media-media elektronik yang secara khusus menyajikan produk jurnalistik. Karena media elektronik identik dengan hiburan. Kehadiran media elektronik yang malulu menyuguhkan berita, hanya akan membuat masyarakat jenuh untuk menyaksikan dan mendengarkannya. Namun itu semua tidak terbukti, justru kehadiran radio dan televisi khusus berita menghilangkan dahaga masyarakat, dan memenuhi kebutuhan mereka terhadap informasi. Mengingat kurangnya porsi pemberitaan yang ada pada media hiburan.
Kelebihan dari media ini, bisa cepat langsung di terima di public, pesannya mempunyai kekuatan mempersuasi secara emosional, proses produksinya sederhana dan fleksibel, khalayaknya khusus, harga pesawatnya terjangkau dan bisa dibawa kemana-mana, biaya produksi rendah, bisa menjangkau wilayah yang sulit bahkan melalui batas Negara, isi pesan mampu dipahami oelh siapa saja termasuk yang tidak bisa membaca. Namun kekurangannya, pesan media ini berlalu begitu cepat dan tidak bisa diulang kembali. Bila tidak digarap dengan baik maka dengan mudah pendengar bisa langsung memindah gelombang radionya, umpan balik membutuhkan waktu sehingga sulit untuk melakukan evaluasi.
• Televisi
Televisi adalah Media massa elektronik yang bersifat audio visual serta kemampuan memainkan gambar sehingga mampu menstimulasi pendengaran dan pengelihatan. Namun Prinsip dasar televisi lebih rumit, karena suara dan gambar diatur sedemikian rupa agar tersaji dan diterima oleh khalayak secara sikron.
Berdasarkan pengamatan para ahli pertelevisian, informasi dari televisi diingat lebih lama dibanding dengan yang diperoleh melalui membaca (media cetak). Sekalipun informasi yang disuguhkan persis sama. Hal itu karena terdapatnya visualisasi berbentuk gambar bergerak dalam televisi. Visualisasi tersebut berfungsi sebagai penambah dan pendukung narasi yang dibaca reporter atau newsreader. Jadi, dalam menerima informasi, khalayak tidak hanya menggunakan satu indera, melainkan dua indera sekaligus. Yaitu mata dan telinga.
Hal inilah yang menjadi keunggulan media televisi dibanding media informasi lainnya. Efisiensi jurnalistik televisi pun lebih meyakinkan.
Berbagai macam produk jurnalistik televisi disuguhkan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka akan informasi. Diantara produk-produk jurnalistik televisi tersebut adalah:
1. News (berita)
Setiap televisi memiliki acara khusus berita. Baik itu televisi pemerintah, swasta, bahkan lokal. Sebagai contoh, di SCTV terdapat program Liputan 6, Trans TV memiliki program Reportase, RCTI dengan Seputar Indonesia, dan lain sebagainya.
2. Interview (wawancara)
Program wawancara ini bisa dimasukkan sebagai bagian dari program news. Namun kini, kebanyakan televise memilih membuat acara khusus untuk wawancara narasumber terkait masalah-masalah aktual.
3. Feature
Produk jurnalistik seperti ini menyajikan berita ringan. Seperti tempat-tempat wisata, aneka makanan, kebudayaan, dan lain sebagainya.
4. Editorial
Dalam jurnalistik media cetak kita mengenal istilah tajuk rencana. Begitu juga dengan media elektronik. Melalui editorial, redaktur menuturkan opini dan sikap resmi media tersebut dalam menanggapi suatu permasalahan yang sedang ramai di tengah masyarakat.
5. Live reporting atau siaran pandangan mata
Laporan pandangan mata merupakan program siaran langsung dari tempat kejadian. Sering juga disebut on the spot reporting. Namun tidak semua pelaporan jenis ini disiarkan langsung pada waktu yang sebenarnya. Sebagai contoh, tidak semua pertandingan sepak bola disiarkan secara langsung, melainkan ada pula yang merupakan siaran tunda.
Dalam jurnalistik televise, berita dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Hard news (berita berat)
Hard news adalah berita yang mengulas peristiwa penting bagi masyarakat luas. Seperti berita ekonomi, kriminal, politik, dan pendidikan.
2. Soft news (berita ringan)
Berita seperti ini juga sering disebut feature. Isinya bisa berupa informasi mengenai tampat wisata, kuliner, dan lain sebagainya.
3. Investigative report
Merupakan jenis berita eksklusif yang berdasarkan penyelidikan. Sehingga penyajiannya membutuhkan waktu yang relatif lama. Namun menyuguhkan informasi yang lengkap dan belum tentu diketahui oleh masyarakat yang hanya mendapat informasi melalui program news.
Tapi media ini memiliki banyak kelebihan diantaranya adalah mampu menampilkan hal-hal menarik yang ditangkap oleh indra pendengaran dan pengelihatan, mampu menampilkan secara detail suatu peristiwa atau kejadian, karena mempengaruhi dua indra sekaligus, maka afek persuasifnya lebih kuat ketimbang media lainnya maka dari itu televise adalah media yang paling popular di kalangan masyarakat.
Namun kekurangannya, biaya produksinya mahal,waktu yang dibutuhkan untuk proses produksi sampai selesai sangat lama, khalayak sangat heterogen sehingga sulit untuk menjangkau public sasaran yang diinginkan, peralatan peliputannya sangat mahal dan rumit penggunaannya, bila tidak dipersiapkan dengan matang maka pesan visual itu justru menciptakan image buruk
Selain media cetak, penyebaran informasi atau berita juga dilakukan melalui media elektronik. Jenis media elektronik yang digunakan adalah televise dan radio.
Dari beberapa uraian diatas, kiba bisa simpulkan perbedaan kedua media tersebut sebagai berikut :
NO Karya Jurnalistik Cetak Karya Jurnalistik Elektronik
1 Pesan tertulis Pesan tidak tertulis
2 Isi pesan bisa dibaca ulang Pesan tidak bisa dilihat atau dilihat ulang
3 Bisa disimpan dan dibaca kapan saja Pesan hanya sekilas dan berlangsung pada saat itu saja
4 Pesan disajikan secara rinci dan ilmiah Pesan harus sederhana dan mudah ditanggap
5 Persuasi menyentuh rasio/ pikiran Persuasi menyentuh perasaan / emosi
6 Hanya menyajikan peristiwa yang telah terjadi Membahas sekarang, yang telah lalu dan yang akan datang
7 Tidak dapat menyajikan pendapat narasumber secara langsung Dapat menyajikan pendapat baik audio atau visual
8 Penulisan dibatasi oleh kolom dan halaman Penulisan dibatasi oleh menit, detik dan jam
9 Distribusi melalui darat, laut dan udara Pemancaran melalui transmisi
10 Bahasa yang digunakan formal Bahasa yang dipakai formal dan non formal
11 Kalimat dapat panjang dan terperinci Kalimat singkat, padat dan jelas
12 Makna berkala dibatasi oleh hari tanggal, bulan dan tahun Makna berkala dibatasi oleh detik, menit dan jam
Salah satu yang harus di perhatikan bahwa dunia pers dan jurnalistik memiliki alur, nilai dan norma yang lebih dikenal dengan sebutan kode etik jurnalistik. Dengan kata lain kode etik ini adalah acuan yang dipakai oleh wartawan atau pencari berita sebelum disebar luaskan kepada khalayak ramai. Terkhusu untuk media elektronik, penguunaan bahasa sangat perlu di perhatikan, mulai dari tutur bahasa, struktur bahasa, formal atau informal, konstruksi kalimat dan lain-lain
0 komentar:
Posting Komentar